Biografi Kim Jong Un
Kim Jong Un
Kim Jong Un lahir 8 Januari 1982, 1983 atau 1984. Ia adalah Pemimpin
Tertinggi Republik Demokratik Rakyat Korea, atau yang lebih dikenal dengan
Korea Utara. Dia adalah putra Kim Jong-Il (1941–2011) dan cucu dari Kim Il-sung
(1912–1994). Sebelum menjadi pemimpin Korea Utara, ia pernah menjabat sebagai
Sekretaris Pertama Partai Buruh Korea, Ketua Pertama Komisi Militer Pusat
Partai Buruh Korea, Panglima Tertinggi Tentara Rakyat Korea, dan Politbiro
Partai Buruh Korea. Ia secara resmi dinyatakan sebagai pemimpin tertinggi Korea
Utara setelah pemakaman kenegaraan ayahnya pada tanggal 28 Desember 2011.
Kim Jong-un adalah putra ketiga sekaligus putra bungsu Kim Jong-Il dengan
salah seorang istrinya, Ko Young-hee. Sejak akhir 2010, ia dianggap sebagai
pewaris kepemimpinan Korea Utara, dan setelah kematian ayahnya, ia dinyatakan
sebagai "Penerus Agung" oleh stasiun televisi Korea Utara. Setelah
kematian Kim Jong-Il, Ketua Majelis Rakyat Tertinggi Korea Utara, Kim Yong-nam,
menyatakan bahwa "Kim Jong-un adalah pemimpin tertinggi partai, militer,
dan negara kita, yang mewarisi ideologi, kepemimpinan, karakter, kebajikan,
ketabahan, dan keberanian Kim Jong-il".
Pada tanggal 30 Desember 2011, Politbiro Partai Buruh Korea secara resmi
menunjuk Kim Jong-un sebagai Panglima Tertinggi Tentara Rakyat Korea. Pada 11 April 2012, Konferensi Partai ke-4
memilihnya sebagai Sekretaris Pertama Partai Buruh Korea.
Pangkatnya dipromosikan menjadi Marsekal Tentara Rakyat Korea pada
tanggal 18 Juli 2012, yang mengukuhkan posisinya sebagai panglima tertinggi
angkatan bersenjata. Kim telah meraih dua gelar, yakni di bidang fisika dari
Universitas Kim Il-sung, dan satu lagi sebagai perwira angkatan bersenjata dari
Universitas Militer Kim Il-sung. Berusia 41 tahun, ia adalah kepala negara
termuda di dunia pada saat ia mulai menjabat menjadi kepala negara Korea Utara.
Banyak laporan yang menunjukkan adanya pelanggaran hak asasi manusia di
bawah pemerintahan Kim Jong-il dan putranya. Pelanggaran ini termasuk
pembunuhan para pembangkang, melaksanakan hukuman mati di muka umum, dan
menjebloskan orang-orang ke kamp penjara politik. Pelanggaran HAM pada masa Kim
Jong-un terlihat dari sejumlah peristiwa seperti penenggelaman Cheonan dan
penembakan Yeonpyeong.
Laporan tahun 2013 oleh Reporter Khusus PBB Marzuki Darusman mengenai
kondisi hak asasi manusia di Korea Utara mendorong PBB untuk membentuk komisi
khusus terkait dengan dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh
rezim Kim Jong-un.Surat kabar Jepang, Asia Press, melaporkan pada Januari 2013
bahwa di provinsi Hwanghae Utara dan Selatan, lebih dari 10.000 orang tewas
akibat kelaparan. Media internasional lainnya mulai memberitakan mengenai
kanibalisme. Salah seorang sumber yang tinggal di Hwanghae Selatan
mengungkapkan: "Di desa saya, seorang pria yang membunuh dua anaknya dan
memakannya telah dieksekusi oleh regu tembak."
Ia juga diduga sebagai dalang pembunuhan kakak tirinya Kim Jong-Nam. Pada
Februari 2017, Kim Jong-Nam berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur ketika
dua perempuan - Siti Aisyah dari Indonesia dan Doan Thi Huong dari Vietnam -
tiba-tiba mendekatinya dan mengoleskan bahan kimia mematikan XV di wajahnya.
Kim Jong-Nam meninggal dalam waktu satu jam, dan serangan berani yang terjadi
di siang bolong di antara kerumunan besar mengejutkan dunia.
Keditaktoran dan kasus HAM yang menjerat Kim Jong-un masih sangat
kontroversial. Kontroversial ini terlihat dari pemberitaan dari media barat dan
media Eropa secara khusus media Rusia.
Media Barat menyudutkan Kim Jong-un dan menuduhnya melakukan pelanggaran HAM. Sedangkan
media Rusia dan sekutunya seperti China dan Belarusia memuji kepemimpinan Kim
Jong-un yang sangat mengayomi masyarakat.
Comments
Post a Comment